1. Menghemat
modal;
Pemanfaatan
sistem leasing memungkinkan pihak lessee menghemat modal kerja, karena untuk
memulai produksinya, lessee tidak harus menyediakan uang dalam jumlah besar
untuk membeli mesin-mesin, dan sebagainya. Uang tersebut selanjutnya dapat
digeserkan untuk kebutuhan usaha lainnya.
2. Sangat
luwes;
Keluwesan
ini menyangkut berbagai aspek antara lain struktur kontrak, besarnya sewa,
jangka waktu kontrak serta niali sisa atau nilai residu.
3. Sebagai
sumber dana;
Sumber
dana diciptakan usaha leasing adalah dari jenis sale and lease back.
4. Menguntungkan
cash flow;
Keluwesan
dalam penentuan besarnya sewa akan menguntungkan cash flow lessee.
5. Menciptakan
keuntungan dari pengaruh inflasi;
Pembayaran
sewa bersifat tetap dan dalam jangka menengah atau panjang. Oleh karena itu,
nilai riil sewa (serta residu) akan turun jika terjadi inflasi dalam
perekonomian.
6. Sarana
kredit jangka menengah dan panjang;
Semakin
sulit mencari kredit jangka menengah dan panjang, membuat leasing menjadi
alternatif pembiayaan. Leasing jenis lease and lease back merupakan sarana
kredit jangka menengah dan panjang tersebut. Bahkan usaha jenis ini bisa juga
melakuakan bullet repayment seperti pada long tern bank loan, yaitu rental yang
dibayarkan setiap bulan hanya bunga saja.
7. Dokumentasi
sederhana.
Dokumentasi
leasing biasanya sudah standar, sehingga untuk melakukan transaksi leasing
berikutnya tinggal mengikuti dokumentasi yang sudah ada.
good!
BalasHapus