Senin, 18 Juni 2012

Manfaat Leasing

1.      Menghemat modal;
Pemanfaatan sistem leasing memungkinkan pihak lessee menghemat modal kerja, karena untuk memulai produksinya, lessee tidak harus menyediakan uang dalam jumlah besar untuk membeli mesin-mesin, dan sebagainya. Uang tersebut selanjutnya dapat digeserkan untuk kebutuhan usaha lainnya.
2.      Sangat luwes;
Keluwesan ini menyangkut berbagai aspek antara lain struktur kontrak, besarnya sewa, jangka waktu kontrak serta niali sisa atau nilai residu.
3.      Sebagai sumber dana;
Sumber dana diciptakan usaha leasing adalah dari jenis sale and lease back.
4.      Menguntungkan cash flow;
Keluwesan dalam penentuan besarnya sewa akan menguntungkan cash flow lessee.
5.      Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi;
Pembayaran sewa bersifat tetap dan dalam jangka menengah atau panjang. Oleh karena itu, nilai riil sewa (serta residu) akan turun jika terjadi inflasi dalam perekonomian.
6.      Sarana kredit jangka menengah dan panjang;
Semakin sulit mencari kredit jangka menengah dan panjang, membuat leasing menjadi alternatif pembiayaan. Leasing jenis lease and lease back merupakan sarana kredit jangka menengah dan panjang tersebut. Bahkan usaha jenis ini bisa juga melakuakan bullet repayment seperti pada long tern bank loan, yaitu rental yang dibayarkan setiap bulan hanya bunga saja.
7.      Dokumentasi sederhana.
Dokumentasi leasing biasanya sudah standar, sehingga untuk melakukan transaksi leasing berikutnya tinggal mengikuti dokumentasi yang sudah ada.

1 komentar:

Entri Populer