Sabtu, 30 Juni 2012

Hanya untuk mu..


Kuserahkan jiwaku dalam dekapannya
Kuberikan nafasku bersaing dalam kelembutannya
Jika ku mampu rengkuh dunia
Semua tak lain hanya ku berikan untuk mu…

Tak kan kubiarkan kau meneteskan air mata
Hanya aka nada tawa yang membasahi
Tak kan rela kau tersakiti
Oleh rasa luka yang akan menggores hatimu..

Sekian lama waktu berlalu
Seiring jalannya mimpiku
Engkau selalu ada dalam sadarku
Temani sepiku dan sendiri ku…

Rasa ini


Hati ini tak mampu lagi tertawa
Tertinggal jauh,, terkubur penuh rindu
Yang kian lama tak tau lagi apa yang ku rasakan
Semua terasa begitu semu
Harus kah aku akui ini benar benar terjadi??
Tak lagi bisa bibir ini mengungkap penuh arti,,
Hanya air mata ini yang bisa mengerti,,
Kegelisahan yang kian menusuk diri
Setelah sekian jauh pikiran menanti
Pergolakan serangkaian perasaan kian berkecambuk
Menghancurkan sadarku,, menggoyahkan mimpiku
Batin penuh jeritan memanggil nama mu,,
Ku ingin engkau rasakan dan penuhi panggilan hati ini,,
Belai kesendirian ku dengan kasih mu,,
Ada apa dengan diriku ini??
Ada apa dengan cintaku ini??
Harus kah perbedaan memisakkan cintaku ini??
Haruskah kebisuan menyelimuti tawa ini??
Karena cintaku ini telah membuatmu jauh ,,
Semakin jauh.. semakin jauh..
Dari sisiku ini..
Disini…

Satu


Ku amati lagi setiap parasmu..
Yang masih tergambar di dalam isi hatiku
Meninggalkan sejuta kenangan yang takkan hilang
Selama – lamanya..

Ku coba sering menepis rinduku,,
Menyangkal hadir mu dan menepikan bayang mu
Tapi setiap ku coba untuk melupakan mu,,
Semakin kuat cintaku padamu..

Jumat, 29 Juni 2012

MYOB

SOAL:
1.      Apa yang kalian ketahui tentang buku besar ?
2.      Apa yang kalian ketahui tentang neraca ?
3.      Jelaskan yang kalian ketahui tentang MYOB ?
JAWAB:
1.      Buku besar adalah catatan berupa kumpulan rekening neraca dan laba rugi, yang merangkum catatan akuntansi, jumlah rekening yang digunakan oleh perusahaan, besar kecilnya perusahaan, dan berbagai informasi yang dibutuhkan. Buku ini mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada masing-masing rekening, dan pada akhir periode akan tampak saldo dari rekening-rekening tersebut. Setiap transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan dipindahkan ke buku besar secara berkala.
2.      Neraca merupakan suatu daftar berkaitan dengan posisi keuangan. Neraca dibuat pada tanggal tertentu, biasanya pada hari terakhir dari suatu bulan atau tahun tertentu. Neraca memuat daftar harga dari hutang dan modal perusahaan pada saat tertentu, yang disusun berdasarkan kecepatan atau kelancaran.
3.      MYOB adalah software akuntansi yang saat ini banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam rangka ameningkatkan efisiensi dan efektiitas dalam menghasilkan laporan keuangan. MYOB didesain untuk memenuhi kebutuhan penyediaan informasi akuntansi, sekaligus sebagai alat pengolah laporan keuangan.

Senyum mu


Tiap senyum yang tercipta darimu,, ku ingin hanya untuk ku..
Saat ini aku sedang tak ingin merasa tersenyum,, namun tiada ku pungkiri hati ini begitu ingin memilikinya untuk selalu dalam pelukanku..
Malam ini langit mencoba memberi gambaran wajahnya di pandangan ku..
Saat mulai ku lamunkan dirinya lagi,, lagi senyumku tak mampu ku tahan dan itu membuat ku semakin menderita..
Saat cinta ku mulai terancam punah,, karena mimpiku akan dirimu…

Rabu, 27 Juni 2012

bidadari dihidupku

aku akan menceritakan seorang bidadari dihidupku. mungkin sebagian orang menganggap bahwa bidadari itu tidak ada tapi  untukku bidadari itu ada dan nyata. tuhan telah mengirimkankan sang dewi dari surga. bidadari ini sangatlah cantik, sifatnya yg baik hati, pengertian, dan penuh rasa kasih sayang membuatku jatuh hati kepadanya. walaupun didunia ini tidak ada yg sempurna, tetapi dimataku ia sungguh sempurna.

kalian pasti sangat ingin tau siapakah orang yg aku maksud. yang pasti bukan kau, bukan juga pacar atau kekasihku, bukan pula simpananku. haha dasar bodoh bodoh! kan sudah kubilang dia adalah sang dewi dari surga.

Kamis, 21 Juni 2012

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia


Pertama-tama yang kita harus pahami adalah apa yang dimaksud dengan hukum ekonomi, dan bagaimana hukum ekonomi di Indonesia, kemudian baru kita dapat menyimpulkan bahwa hukum ekonomi di Indonesia itu seperti apa. Selanjutnya kita dapat menyimpulkan bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia.
Berhubungan dengan uraian di atas, pertama kita pahami apa yang dimaksud dengan hukum ekonomi. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Tujuan hukum ekonomi sendiri yaitu untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan lancar, melindungi berbagai jenis usaha, memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi, serta memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan.
Wajah hukum ekonomi di Indonesia saat ini sedang memprihatinkan, banyak permasalahan dimana-mana. Ini terjadi karena kurangnya koordinasi yg teratur. Banyak penyimpangan-penyimpangan yang masih suka terjadi.
Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat
Selain pencegahan, pengejaran dan pengusutan kasus-kasus korupsi, pemerintah harus terus berusaha mengejar aset dan memulihkan kerugian negara. Disamping itu, pemerintah juga harus tetap melanjutkan upaya serupa untuk mengatasi aksi terorisme dan bahaya lainnya yang dapat memecahbelah keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya radikalisme dan juga meningkatkan pemberantasan segala kegiatan ilegal, mulai dari penebangan liar (illegal Logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing) hingga penambangan liar (illegal mining), baik yang lokal maupun yang transnasional.
Pemerintah juga seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerataan pembangunan di segala lini, dan juga lapangan kerja baru yang saat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah angka pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi.
Jika kita melihat kenyataan, bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat, tetapi kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih sangat rendah.

Hukum ekonomi di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu : 
  1. Hukum ekonomi pembangunan yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
  2. Hukum ekonomi sosial yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (HAM) manusia di Indonesia.
Sementara itu, hukum ekonomi menganut asas sebagai berikut :
  1. Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
  2. Asas manfaat
  3. Asas demokrasi pancasila
  4. Asas adil dan merata
  5. Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan
  6. Asas hukum
  7. Asas kemandirian
  8. Asas keuangan
  9. Asas ilmu pengetahuan
  10. Asas kebersamaan, kekeluargaan,keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat
  11. Asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
  12. Asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

Kondisi hukum di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kegiatan reformasi hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan.
Konsep yang perlu diwujudkan antara lain :
  • Aparatur penegak hukum yang professional.
  • Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas, dan tidak memihak.
  • Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan
  • Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur Negara
  • Mekanisme kontrol yang efektif
  • Pemajuan dan perlindungan HAM

Jika semua hal tersebut telah di perbaiki, wajah hukum ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik. Harapan-harapan yang akan tercapai bila semua lini telah diperbaiki adalah :
  • Pemerataan hukum dan ekonomi
  • Pemerataan pembangunan nasional
  • Hukum yang adil dan transparan
  • Luasnya lapangan kerja
  • Pertumbuhan ekonomi yang siknifikan
  • Dan terciptanya kestabilan suatu Negara

Maka dari itu, bantuan dari masyarakat juga perlu turut serta dalam membangun Indonesia kearah yang lebih baik.

Entri Populer