Minggu, 27 April 2014

Organisasi-organisasi pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional


Tugas kedua dari Akuntansi Internasional yang pertama adalah “Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Indonesia dan Akuntansi Internasional” dan yang kedua adalah  “Organisasi-organisasi pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional”. Akan tetapi penulis membaginya menjadi dua postingan.
Yang pertama telah dibahas sebelum postingan ini, yang akan dibahas penulis dalam postingan kali ini adalah “Organisasi-organisasi pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional”. Lansung saja baca pembahasan di bawah ini.


Organisasi-organisasi pembuat :
A.    Standar Akuntansi di negara :
1.      Amerika Serikat
o   Securities and Exchange Commission (SEC);
o   American Institute of Certified Public Accountans (AICPA);
o   Financial Accounting Standards Board (FASB);
o   Governmental Accounting Standards Board (GASB).

2.      Inggris
Pada negara Inggris, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure dan transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris dimandatkan oleh hukum. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Badan-badan akuntansi utama di UK antara lain:
o   The Institute of Chartered Accountants in England & Wales;
o   The Institute of Chartered Accountants of Ireland;
o   The Institute of Chartered Accountants of Scotland;
o   The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA);
o   The Institute of COST & Management Accountants;
o   The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy.
3.      Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

4.      Jepang
Negara Jepang bergantung pada pinjaman bank. Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JIPCA (Japanese Institute of Certified Public Accountants). Pemerintah pusat mengendalikan dengan ketat semua hal yang terjadi dalam akuntansi di Jepang. Jalur utama penyusunan standar akuntansi di Jepang di kelola oleh Menteri Keuangan melalui sebuah badan penasehat yang bernama Business Accounting Deliberation Council.

5.      Jerman
Badan yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.

6.      Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
1.      Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional);
2.      Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi);
3.      Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan);
4.      Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik);
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional).

7.      Malaysia
Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF) atau Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standard Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.

8.      Rusia
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.
Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.

9.      India
Pada tahun 50-an, lebih dari 50% penduduk India berada dalam kemelaratan. Walau bagaimanapun India telah meningkatakan taraf ekonomi secara signifikan dalam dekade terakhir ini. Tidak hanya tingkat kemiskinan yang telah berkurang, tetapi pertumbuhan ekonomi telah meningkat dan berbagai macam indikator sosial telah meningkat seperti Harapan hidup dan melek huruf.
Karena yang diterapkan di India berasal dari inggris, standar akuntansinya memusatkan pada kebutuhan informasi daripara investor. Pada tahun 1949, ICAI (Institute of Chartered Accountants in India) dibentuk sebagai organisasi nasional dari akuntan yang telah terdaftar di India. Kemudian ASB (Accounting Standard Board) didirikan untuk merumuskan standard akuntansi untuk membantu dewan ICAI dalam menciptakan dan merubah standar akuntansi di India. ICAI adalah anggota penuh dari IFAC (International Federation of Accountants) dan diharapkan untuk memajukan IFRS (International Financial Reporting Standards) dalam mencapai harmonisasi internasional. Seperti contohnya, ASB memberikan pertimbangan terhadap IAS (International Accounting Standards) dan IFRS yang diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standard Board) dan mencoba untuk mengimplementasikannya dalam standar mereka sampai batas yang memungkinkan, mengingat keadaan di sekitar India.

10.  Indonesia
Berdasarkan sejarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP A.S. pada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.

B.     Audit Internasional :
Globalisasi dunia usaha dan pasar modal telah menumbuhkan minat dan tren yang kuat untuk mengembangkan standar akuntansi dan audit yang seragam di seluruh dunia. Saat ini, para wakil dari berbagai negara bekerja bersama dalam proyek penetapan standar untuk mengoordinasikan standar audit internasional yang baru.
International Standards on Auditing (ISAs) diterbitkan oleh International Auditing Practices Committee (IAPC) dari International Federation of Accountants (IFAC). IFAC adalah organisasi profesi akuntansi sedunia, dengan 163 organisasi anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan di seluruh dunia. IAPC berupaya meningkatkan keseragaman praktik audit dan jasa-jasa terkait di seluruh dunia dengan menerbitkan persyaratan mengenai berbagai fungsi audit dan atestasi serta mendorong penerimaannya di seluruh dunia.
ISA secara umum serupa dengan GAAS di Indonesia, meskipun ada beberapa perbedaan. Jika auditor di Indonesia mengaudit laporan keuangan historis sesuai dengan ISA, auditor harus memenuhi semua persyaratan ISA yang jauh diluar cakupan GAAS.
ISA tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang berlaku di suatu negara yang mengatur audit atas informasi keuangan atau informasi lainnya, karena peraturan di setiap negara itu sendiri biasanya mengatur praktik-praktik audit. Peraturan ini mungkin berupa ketetapan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh badan pengatur atau badan profesional.


Sumber :

1 komentar:

Entri Populer