Senin, 20 Januari 2014

Where Were The Accountant?


Disusun Oleh:
Nur Syahraini              (25210149)
Nurdiani Sabila           (25210157)
Putri Dewi Mentari     (25210444)
Rahma Sari                (29210157)
Rahayu Ningsih S.      (25210548)
Reni Rulistiani A.        (25210750)
Reza Mahendra          (25210805)
Rizky Arief R.             (26210165)


Dilihat dari kasus Where Were The Accountant diketahui bahwa Norm masih merasa bimbang untuk menjadi seorang akuntan setelah lulus dari universitas. Ini disebabkan karena banyaknya kasus yang melibatkan seorang akuntan yang dia baca dalam berbagai artikel dan jurnal akuntansi. Permasalahan akuntansi itu adalah:
1.      Kasus kantor S & L saat krisis
Ø  Write-off penghapuan kredit yang dijual selama masa pinjaman pada saat kerugian itu terjadi
Ø  Bantuan dari pemerintah yaitu dengan menerbitkan sertifikat net worth dihitung sebagai modal bagi S&L
Ø  Penggunaan transaksi yang melibatkan uang dimuka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba pada saat ini dan mengorbankan laba pada saat yang akan datang
Ø  Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan terhadap pinjaman kredit sangat kecil
Ø  Terjadi penghapusan goodwill pada saat penggabungan S&L yang sudah berlangsung selama 40 tahun
Ø  Write dari harta yang dimiliki berdasarkan dari nilai – nilai penilaian
Yang menjadi permasalahan bagi Norm adalah banyak dari praktik-praktik diatas yang tidak sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku umum (GAAP), karena para akuntan juga terlibat dalam praktik tersebut. Dimanakah Para Akuntan?
2.      Norm juga prihatin tentang keahlian profesi akuntan dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh, baru – baru ini banyak artikel tentang biaya kesehatan yang dilibatkan oleh merokok, namun disini tidak ada akuntan yang terlibat.
3.      Bagaimana dengan temuan penipuan? Apakah auditor cukup untuk mencegah perilaku penipuan? Kenapa auditor hanya bereaksi terhadap masalah yang ditemukan ketika mereka bisa proaktif? Tidak dapatkah mereka menekankan pentingnya menggunakan kode etik? Mengapa manajemen bersikap proaktif untuk masalah – masalah personil, dan bersikap reaktif untuk masalah penipuan?

Jawaban untuk kasus:
Kasus 1:
Dalam kasus tersebut, banyak praktik akuntansi yang dilanggar oleh para akuntan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi karena:
Ø  Tidak adanya gagasan dan konsep dasar yang baik dari para akuntan tentang praktik akuntansi.
Ø  Kurangnya kemampuan praktis yang baik dari para akuntan dalam menyelesaikan masalah sehingga menimbulkan banyak pelanggaran.
Ø  Tidak adanya pemahaman akan kode etik akuntansi dalam melakukan praktik akuntansi.
Ø  Lingkungan sekitar dan komunitas yang turut mendukung penggunaan praktik akuntansi yang keliru.
Ø  Kebiasaan para akuntan yang terbiasa melakukan praktik akuntansi yang keliru.
Berbagai kesalahan dalam praktik akuntansi tidak hanya terjadi karena kurangnya kode etik dari para akuntan, tetapi juga karena lingkungan dan komunitas yang mendukung ataupun memaksa para akuntan sehingga melakukan praktik akuntansi yang keliru.

Kasus 2:
Akuntan profesional melakukan pengukuran dan pengungkapan Laporan Keuangan. Namun, sebagian besar akuntan yang melakukan pengukuran dan pengungkapan hanya terfokus pada pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan tahun berjalan. Para akuntan seringkali lupa untuk melakukan pengukuran dan pengungkapan untuk periode yang akan datang. Tanpa memikirkan pengukuran dan pengungkapan untuk periode selanjutnya.  

Kasus 3:
Sebaiknya anda tetap menjadi akuntan profesional. Seperti yang anda tahu, tugas utama auditor adalah untuk menganalisis kebenaran laporan keuangan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan. Apabila timbul kecurigaan atas kebenaran laporan keuangan, tentu saja auditor harus lebih proaktif dan melakukan berbagai pemeriksaan untuk membuktikan kecurigaannya.
Tentu saja anda tidak boleh melupakan adanya risiko audit dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, dimana bisa saja kesalahan laporan audit terjadi karena auditor tidak menemukan adanya salah saji material dalam laporan keuangan. Saya rasa anda harus tetap menjadi seorang akuntan profesional. Tentunya akan ada sanksi bagi para akuntan profesional yang melanggar kode etik profesi akuntansi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi hukum.
Saya harap ketika anda menjadi akuntan nanti, anda dapat berpegang teguh pada kode etik akuntansi dan tindak melanggar praktik-praktik akuntansi yang telah ditetapkan. Sehingga kasus-kasus seperti yang anda katakan tidak terjadi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer