Kamis, 08 November 2012

Istilah-Istilah Akuntansi


Tugas Softskill ^^

A
Aktivitas investasi – adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas. [PSAK 2]
Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. [PSAK 2]
Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. [PSAK 2]
Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. [PSAK 57]

B
Biaya jasa lalu (past service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti menurun). [PSAK 24]
Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak penghasilan. [PSAK 48]


C
Catatan atas laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. [PSAK 1]

E
Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi. [PSAK 22]
Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. [PSAK 4]
Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa – adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]

F
Fitur penambahan kembali (reload feature) – adalah fitur yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas, dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.

G
Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah. [PSAK 22]

H
Hasil aset program (the return on plan assets) – adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK 24]

I
Imbalan kerja (employee benefit) – adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja. [PSAK 24]
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) – adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK 24]
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) – adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa. [PSAK 24]
Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri – adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu. [PSAK 10]
Investor dalam ventura bersama – adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]

J
Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK 19]
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. [PSAK 48]
Jumlah tersusutkan – adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]

K
Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits). [PSAK 2]
Kebijakan akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. [PSAK 25]
Kegiatan usaha luar negeri – adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari mata uang entitas pelapor. [PSAK 10]
Kemungkin besar (probable) – artinya: lebih mungkin daripada tidak. [PSAK 58]
Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama. [PSAK 22]
Kepentingan nonpengendali – adalah ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk. [PSAK 4 dan 22]
Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas. [PSAK 57]
Kewajiban diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti. [PSAK 57]
Kurs penutup – adalah nilai tukar spot pada akhir periode pela poran. [PSAK 10]

L
Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee. [PSAK 12]
Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi, atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee. ). [PSAK 15]
Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual. [PSAK 31]

M
Mata uang asing – adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas. [PSAK 10]
Mata uang fungsional – adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi. [PSAK 10]

N
Nilai residu aset tidak berwujud – adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya. [PSAK 19]
Nilai spesifik entitas – adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban. [PSAK 19]
Nilai tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang. [PSAK 10]

O
Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan apabila saham digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu. [PSAK 53]
Opsi saham – adalah kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, tetapi tidak kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas pada suatu harga tertentu atau yang dapat ditentukan selama periode waktu tertentu. [PSAK 53]

P
Penyajian kembali retrospektif – adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah terjadi. [PSAK 25]
Penyesuaian reklasifikasi – adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya. [PSAK 1]

R
Riset – adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya. [PSAK 19]
Risiko suku bunga – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan tingkat bunga pasar. [PSAK 31]
Rugi penurunan nilai – adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih nilai tercatat suatu aset atau unit penghasil kas atas jumlah terpulihkannya. [PSAK 48]

S
Selisih kurs – adalah selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar yang berbeda. [PSAK 10]
Setara kas (cash equivalent) – adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan. [PSAK 2]
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) – adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI). [PSAK 1 dan 25]

T
Teridentifikasi – Suatu aset disebut teridentifikasi jika aset tersebut: (a) terpisahkan, yaitu mampu dipisahkan atau dipecah dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, direntalkan atau dipertukarkan (baik secara individu atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifi kasi) tanpa memperhatikan apakah entitas bermaksud untuk melakukannya; atau (b) timbul dari kontrak atau hak hukum lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya. [PSAK 22]
Total laba rugi komprehensif – adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. [PSAK 1]

U
Unit penghasil kas – adalah kelompok terkecil aset teridentifi kasikan yang menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari arus kas masuk dari aset atau kelompok aset lain. [PSAK 48]
Unit penghasil kas – adalah kelompok terkecil aset yang dapat diidentifi kasi yang menghasilkan arus masuk kas yang sebagian besar tidak tergantung kepada arus masuk kas dari aset atau kelompok aset lainnya. [PSAK 58]

V
Ventura bersama – adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama. [PSAK 12]
Venturer – adalah pihak dalam ventura bersama dan memiliki pengendalian bersama atas ventura bersama tersebut. [PSAK 12]
Vest – adalah memenuhi kondisi untuk memiliki. Pada perjanjian pembayaran berbasis saham, hak pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas menjadi vested apabila hak (kepemilikan) pihak lawan transaksi tidak lagi bergantung pada pemenuhan kondisi vesting. [PSAK 53]


Sumber :


1 komentar:

  1. King casino no deposit bonus codes 2021 - Vie Casino
    A no deposit bonus is a kind of match bonus when you vua nhà cái deposit and play at a 다파벳 casino that offers it for free. You matchpoint can try it for free in casinos, or register

    BalasHapus

Entri Populer