Jumat, 15 April 2011

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continuous) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara continuous. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab Inflasi

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan / pungutan / insentif / disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Penggolongan Inflasi

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri.
Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

Dampak Inflasi

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran Bank Sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia

Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).

Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).

Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity).

Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus. Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.

Gambar 1.
Kurva Phillips

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment). Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun.
Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena:
  1. besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur,
  2. tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan
  3. pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.

A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.
Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran (lihat hasil analisis statistik di bawah ini).

Tabel 1.
Jumlah penduduk, angkatan kerja dan tingkat pengangguran di Indonesia
1980 – 2002

Uraian
1980
1985
1990
1995
2000
2002
Penduduk *
148,0
164,6
179,4
194,8
206.630
211.100
Angkatan Kerja**
52.421
63.826
77.803
86.361
95.651
100.800
Bekerja**
51.553
62.458
75.851
80.110
89.538
91.600
Pengangguran**
868
1.368
1.952
6.251
5.858
8.900
Tkt Pengangguran
1,7%
2,1%
2,5%
7,2%
6,1%
9,1%

Pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang terus menerus membengkak. Sebelum krisis ekonomi tahun 1997, tingkat pengangguran di Indonesia pada umumnya di bawah 5 persen dan pada tahun 1997 sebesar 5,7 persen. Tingkat pengangguran sebesar 5,7 persen masih merupakan pengangguran alamiah.
Tingkat pengangguran alamiah adalah suatu tingkat pengangguran yang alamiah dan tak mungkin dihilangkan. Tingkat pengangguran alamiah ini sekitar 5 - 6 persen atau kurang. Artinya jika tingkat pengangguran paling tinggi 5 persen itu berarti bahwa perekonomian dalam kondisi penggunaan tenaga kerja penuh (full employment).
Peningkatan angkatan kerja baru yang lebih besar diban-dingkan dengan lapangan kerja yang tersedia terus menunjukkan jurang (gap) yang terus membesar. Kondisi tersebut semakin membesar setelah krisis ekonomi. Dengan adanya krisis ekonomi tidak saja jurang antara peningkatan angkatan kerja baru dengan penyediaan lapangan kerja yang rendah terus makin dalam, tetapi juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga tingkat pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun terus semakin tinggi seperti terlihat pada Gambar 2.
Pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang terus menerus membengkak. Sebelum krisis ekonomi tahun 1997, tingkat pengangguran di Indonesia pada umumnya di bawah 5 persen dan pada tahun 1997 sebesar 5,7 persen. Tingkat pengangguran sebesar 5,7 persen masih merupakan pengangguran alamiah. Tingkat pengangguran alamiah adalah suatu tingkat pengangguran yang alamiah dan tak mungkin dihilangkan. Tingkat pengangguran alamiah ini sekitar 5 - 6 persen atau kurang. Artinya jika tingkat pengangguran paling tinggi 5 persen itu berarti bahwa perekonomian dalam kondisi penggunaan tenaga kerja penuh (full employment).
Peningkatan angkatan kerja baru yang lebih besar diban-dingkan dengan lapangan kerja yang tersedia terus menunjukkan jurang (gap) yang terus membesar. Kondisi tersebut semakin membesar setelah krisis ekonomi. Dengan adanya krisis ekonomi tidak saja jurang antara peningkatan angkatan kerja baru dengan penyediaan lapangan kerja yang rendah terus makin dalam, tetapi juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga tingkat pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun terus semakin tinggi.
Dilihat dari struktur pendidikan, maka tingkat pendidikan pengangguran yang paling besar adalah tidak tamat dan tamat Sekolah Dasar (SD) yang mencapai 35 persen. Selanjutnya, pengangguran dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP) mencapai 24 persen dan yang berpen-didikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 12 persen serta yang berpendidikan Sekolah Menengah Umum (SMU) sebanyak 23 persen.
Berdasarkan kondisi tingkat pendidikan pengangguran terbuka tersebut, terlihat bahwa sebagian besar (54 persen) pengangguran di Indonesia merupakan pengangguran dengan tingkat pendidikan rendah yang tidak memiliki keahlian (unskill). Sedangkan pengangguran dengan tingkat pendidikan universitas hanya 6 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa, secara umum pengangguran di Indonesia merupakan pengangguran yang mempunyai kualitas rendah.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang amat penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian, terutama untuk melakukan analisis tentang hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan suatu negara atau suatu daerah. Ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan apabila produksi barang dan jasa meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian dapat menghasilkan tambahan pendapatan atau kesejahteraan masyarakat pada periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu wilayah yang terus menunjukkan peningkatan, maka itu menggambarkan bahwa perekonomian negara atau wilayah tersebut berkembang dengan baik.
Perencanaan pembangunan ekonomi merupakan sarana utama kearah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan perencanaan pembangunan ekonomi suatu negara dapat menentukan serangkaian sasaran ekonomi secara kuantitatif dalam periode tertentu. Melalui perencanaan pembangunan suatu negara dapat memobilisasi sumber daya yang terbatas untuk memperoleh hasil yang optimal dengan lancar, progresif dan seimbang.
Hal seperti ini tidak akan dicapai dengan menye-rahkan begitu saja pada mekanisme pasar seperti yang dipercayai kaum klasik.
Menyadari hal yang demikian, maka sejak Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia telah menyusun perencanaan pembangunan ekonomi yang komprehensif dan parsial. Pada masa Soekarno menjadi Presiden telah dibuat perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang dikenal dengan Pemba-ngunan Rakyat Semesta (Permesta) dan pada pemerintahan Soeharto telah disusun pula perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang dikenal dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA), mulai dari Repelita I hingga Repelita VI. Dalam melaksanakan REPELITA tersebut, mulai Pelita I hingga Pelita V, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia selalu mengacu pada konsep “Trilogi Pembangunan” yang meliputi:
1). Stabilitas (ekonomi) nasional,
2). Pertumbuhan ekonomi, dan
3). Pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Hubungan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran
Mengacu pada kurva Phillips, dapat digambarkan bagaimana hubungan tingkat inflasi dan tingkat pengangguran di Indonesia. Untuk menggambarkan kurva Phillips di Indonesia digunakan data tingkat inflasi tahunan dan tingkat pengangguran yang ada. Data digunakan adalah data dari tahun 1980 hingga tahun 2005.
A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agregat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.
Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran (lihat hasil analisis statistik di bawah ini).

Model Summary

Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.017
.000
-.043
2.9698531
a Predictors: (Constant), INFLASI

Berbeda dengan di Indonesia, adanya kenaikan harga-harga atau inflasi pada umumnya disebabkan karena adanya kenaikan biaya produksi misalnya naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM), bukan karena kenaikan permintaan. Dengan alasan inilah, maka tidaklah tepat bila perubahan tingkat pengangguran di Indonesia dihubungkan dengan inflasi. Karena itu, perubahan tingkat pengangguran lebih tepat bila dikaitkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi merupakan akibat dari adanya pe-ningkatan kapasitas produksi yang merupakan turunan dari peningkatan investasi. Jadi jelas bahwa, pertumbuhan ekonomi berhubungan erat dengan peningkatan penggunaan tenaga kerja, begitu pula dengan investasi.
Dengan meningkatnya investasi pasti permintaan tenaga kerja akan bertambah, sehing-ga dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan adanya peningkatan investasi berpengaruh terhadap penurunan tingkat pengangguran dengan asumsi investasi tidak bersifat padat modal. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka dapat dilihat bagaimana hubungan antara tingkat pertumbuhan ekonomi dalam bentuk kurva.
Dengan menggunakan data antara pengangguran dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti yang digunakan dalam membuat kurva Phillip (data tahun 1998 tidak digunakan karena mempunyai nilai ekstrim) akan dapat digambarkan bagaimana kurva hubungan pertumbuhan ekonomi dengan tingkat pengangguran.

PENGANGGURAN

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis & Macam Pengangguran

v Menurut lama waktu kerjanya, pengangguran terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
            Tenaga kerja yang tidak memiliki atau mempunyai pekerjaan, meskipun mereka sedang mencari pekerjaan. Pengangguran ini terjadi apabila seseorang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal sementara lapangan kerja yang tersedia tidak cocok dengan latar belakang pendidikannya, atau ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.

Setengah menganggur (Underemployment)
            Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimum karena ketiadaan lapangan pekerjaan, dan bekerjanya kurang dari 35 jam selama seminggu. Sebagai contohnya, seorang buruh bangunan yang telah menyelesaiakan pekerjaan di suatu proyek untuk semenntara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.

Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
            Tenaga kerja tidak bekerja secara optimum karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Sebagai contohnya, suatu kantor memperkerjakan sepuluh orang karyawan padahal pekerjaan dalam kantor itu dapat dikerjakan dengan baik walau hanya dengan delapan orang karyawan saja, sehingga terdapat kelebihan dua orang tenaga kerja. Orang – orang semacam itu disebut pengangguran terselubung.

v Menurut penyebabnya, pengangguran terbagi menjadi 4 kelompok, yaitu :

Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan, penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Pengangguran friksional disebut juga pengangguran sukarela (voluntary unemployment). Pengangguran ini muncul dari kemauan tenaga kerja yang bersangkutan. Ia menganggur untuk sementara waktu dalam rangka mencari pekerjaan yang lebih baik, menantang, dan menunjang karirnya.

 

Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur atau disebabkan oleh perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifatnya berkala. Pengangguran seperti ini biasa terjadi pada tenaga kerja paruh waktu (part time). Sebagai contohnya, penjaga stand pameran. Mereka bekerja selama pameran berlangsung, setelah pameran selesai mereka menunggu pameran berikutnya.

 

Pengangguran Siklikal / Siklus

Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turunnya aktifitas atau keadaan perekonomian suatu Negara (business cycle). Suatu ketika, perekonomian mengalami masa pertumbuhan (menaik), di saat lain, mengalami resesi (menurun) atau bahkan depresi. Pada saat krisis ekonomi daya beli masyarakat mengalami penurunan sehingga tingkat permintaan terhadap barang dan jasa juga menurun. Turunnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa memaksa produsen untuk menurunkan tingkat produksi. Produsen melakukan ini antara lain dengan cara mengurangi faktor produksi, termasuk tenaga kerja, sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dari pada penawaran kerja. Oleh karena itu, pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya aktifitas perekonomian ini sering dinamakan pengagguran siklikal atau siklus.

Pengangguran Struktural
            Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja. Atau para ahli ekonomi mengartikan bahwa, pengangguran struktural sama dengan pengangguran tidak kentara.

Pengangguran Teknologi
          Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguranini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Pengangguran Tidak Kentara
            Pengangguran tidak kentara adalah pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.

Dampak negatif pengangguran terhadap lingkungan sosial
Ø  Produktivitas
Tenaga kerja akan menurun produktifitasnya jika tidak dimanfaatkan.
Ø  Standar Kehidupan
Jika pekerja menganggur, maka pendapatannya anjlok dan standar kehidupannya menurun.
Ø  Penerimaan Negara
Semakin besar jumlah pengangguran, semakin menurun pendapatan Negara dari pajak penghasilan.
Ø  Aktivitas Ekonomi Keseluruhan
Pengangguran akan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi berkurang.
Ø  Biaya Sosial
Pengangguran mengakibatkan masyarakat harus menanggung sejumlah biaya social, antara lain ada kaitan erat antara peningkatan pengangguran dan kejahatan.

Tingkat pengangguran yang tinggi atau meningkat sering menimbulkan masalah sosial dan fiscal
1.      Masalah Sosial, yang dimaksud dapat menimbulkan masalah sosial, yaitu karena peningkatan pengangguran menyebabkan berkurangnya pendapatan yang diperoleh serta memungkinkan bertambahnya kemiskinan. Pengangguran juga membawa pada kehilangan identitas dan harga diri. Yang terakhir, pengangguran merangsang perilaku kriminal.
2.      Masalah Fiskal, yang dimaksud dapat menimbulkan masalah fiskatl, yaitu tingkat pengangguran yang tinggi atau meningkat menimbulkan masalah fiscal pada berbagai tingkat pemerintahan. Penerimaan pajak menurun karena pekerjaan dan pendapatan nasional menurun.

Cara mengatasi pengangguran
        Berikut ini akan dibahas cara mengatasi pengangguran pada beberapa pengangguran :
Ø  Peningkatan Mobilitas Tenaga Kerja dan Modal
Dilakukan dengan cara memindahkan pekerja kekesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntuna kualifikasi di tempat baru.
Ø  Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklus melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.
Ø  Penyediaan Informasi Tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Dilakukan dengan cara berupa informasi-informasi tentang pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa, bias juga dengan pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balia latihan kerja.
Ø  Pertumbuhan Ekonomi
Kesempatan kerja bekaitan dengan pertumbuha ekonomi dan pendapatan nasional. Pendapatan nasional merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan penduduk suatu Negara dalam satu tahun (GrossDomestic Product).
Ø  Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Untuk mengatasinya perlu digalakkan lembaga yang mendidik tenaga kerja menjadi siap pakai, dan yang paling penting dalam pendidikan dan latihan kerja itu adalah kesesuaian program dengan kualifikasi yang dituntut oleh kebanyakan perusahaan.
Ø  Pengiriman Tenaga Kerja Ke Luar Negeri
Merupakan salah satu pilihan dalam usaha memperluas kesempatan kerja sekaligus dapat menghasilkan devisa bagi Negara.
Ø  Wiraswasta
Munculnya sebuah keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta.




Daftar Pustaka

Ritonga, M.T., dan Yoga Firdaus, “Ekonomi dan Akuntansi”, jilid 2, PT. Gelora Aksara Pratama, 2006.

Wiratmo, Masykur, “Pengantar Ekonomi Makro”, Gunadarma, Jakarta, 1994.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter pada dasarnya adalah merupakan suatu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal serta tercapainya tujuan ekonomi makro, dan kebijakan moneter juga sebagai pengatur persediaan uang sebuah Negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, dan mencapai hidup lebih sejahtera.
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga, Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut, yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, berdasarkan pangaturan jumlah uang yang beredar, yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan cara menjalankan beberapa instumen – instrumen dari kebijakan moneter itu sendiri, yaitu antara lain :

  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.

  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan mengatur tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.

  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah, sedangkan kebijakan moneter lebih menekankan pada menahan terjadinya inflasi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

  1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

  1. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

  1. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Kebijakan Perdagangan Internasional

Setiap negara memiliki kebijakan – kebijakan yang berbeda – beda untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang – barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :
  1. Tarif
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk. Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
# menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri
# melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri
# menambah pendapatan pemerintah dari pajak
  1. Kuota
Kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.
  1. Larangan ekspor
  2. Larangan impor
  3. Subsidi
  4. Politik dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi atau komoditas diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual didalam negeri.
  1. Diskriminasi harga
  2. Premi
Premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kamis, 23 Desember 2010

Analisis Proses Pembelian Jam Tangan

Analisis Proses Pembelian Jam Tangan


Di era globalisasi ini banyak yang ingin memperbaiki penampilan, khususnya dikalangan laki-laki. banyak yang bergaya dengan menggunakan jam tangan. karena manusia memiliki selera yang berbeda-beda, dengan demikian merk dan bentuk jam tangan pun bermacam-macam. situasi ini pun memberikan banyak keuntungan. Dalam bisnis jam tangan begitu luas peluangnya karena dari kalangan anak kecil, remaja, dewasa hingga orang tua pun dapat memakainya sesuai usia. Dalam bisnis ini saya memberikan fasilitas yang lengkap sehingga pelanggan-pelanggan pun merasa nyaman dan puas. Dalam bisnis jam tangan ini saya menetapkan harga keuntungan yang berbeda-beda, dikarenakan jenis jam tangan yang berbeda-beda, untuk anak-anakharganya berkisar Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000, kalangan dewasa berkisar antara Rp. 35.000 hingga Rp. 100.000 keuntungan tersebut kebanyakan didapat khususnya dikalangan pelajar, mahasiswa dan karyawan. Karena harga yang terjangkau maka banyak konsumen yang membeli. Produk ini dapat ditemukan diberbagai tempat atau mol - molyang ada. Sehingga memudahkan konsumen untuk mendapatkannya dan membelinya.
Kesimpulan dari artikel yang saya buat untuk bisnis jam tangan, sangat mudah dan banyak memberikan keuntungan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pengusaha dibidang bisnis.

Entri Populer